. Definisi Perawat
Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix
yang berarti merawat atau memelihara.
Perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara,
membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injury dan peruses penuaan
(Harlley, 1997).
Perawat Profesional adalah perawat yang bertanggung jawab dan berwewenang
memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan
tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenagannya (Depkes RI, 2002 dalam Aisiyah
2004).
Menurut UU RI NO 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, mendefinisikan Perawat
adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakkan
keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya, yang diperoleh melalui
pendidikan keperawatan (www.pustakaindonesia.or.id).
Sedangkan menurut international Council of Nurses (1965), perawat adalah
seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan, berwenang di
Negara bersangkutan untuk memberikan pelayanan dan bertanggung jawab dalam
peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta pelayanan terhadap pasien.
2. Peran Perawat
Merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang
sesuai dengan kedudukan dalam system, di mana dapat dipengaruhi oleh keadaan
sosial baik dari profesi perawat maupun dariluar profesi keperawatan yang
bersipat konstan. Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989
terdiri dari :
a. Pemberi Asuhan Keperawatan
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan
memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian
pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat
ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan
tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian
dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini
dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
b. Advokat Klien
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam
menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi
lain khusunya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang
diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi
hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas
informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menntukan nasibnya
sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
c. Edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat
pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bhkan tindakan yang diberikankan,
sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan
kesehatan.
d. Koordinator
peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta
mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian
pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuan klien.
e. Kolaborator
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan
yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya
mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau
tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
f. Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau
tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas
permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang
diberikan.
g. Peneliti / Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan,
kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian
pelayanan keperawatan.
3. Fungsi Perawat
Dalam menjalan kan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi
diantaranya:
a. Fungsi Independent
Merupan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat
dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri
dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti
pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan
kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan
kebutuhan aktifitas dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan keamanan dan
kenyamanan, pemenuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan
aktualisasi diri.
b. Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatan atas pesan atau
instruksidari perawat lain. Sehingga sebagian tindakan pelimpahan tugas yang di
berikan. Hal ini biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum
atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
c. Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan
di antara tim satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk
pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam
memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyapenyakit kompleks.
Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari
dokter ataupun yang lainnya.
4. Tugas Perawat
Tugas perawat dalam menjalankan peran nya sebagai pemberi asuhan
keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam proses
keperawatan. Tugas perawat ini disepakati dalam lokakarya tahun 1983 yang
berdasarkan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan adalah:
a. Mengumpulkan Data
b. Menganalisis dan mengintrepetasi
data
c. Mengembangkan rencana tindakan
keperawatan
d. Menggunakan dan menerapkan
konsep-konsep dan prinsip-prinsip ilmu perilaku, sosial budaya, ilmu biomedik
dalam melaksanakan asuhan keperawatan dalam rangka memenuhi KDM.
e. Menentukan kriteria yang dapat
diukur dalam menilai rencana keperawatan
f. Menilai tingkat pencapaian tujuan.
g. Mengidentifikasi perubahan-perubahan
yang diperlukan
h. Mengevaluasi data permasalahan
keperawatan.
i. Mencatat data dalam proses
keperawatan
j. Menggunakan catatan klien untuk
memonitor kualitas asuhan keperawatan
k. mengidentifikasi masalah-masalah
penelitian dalam bidang keperawatan
l. membuat usulan rencana penelitian
keperawatan
m. menerapkan hasil penelitian dalam
praktek keperawatan.
n. Mengidentifikasi kebutuhan
pendidikan kesehatan
o. Membuat rencana penyuluhan kesehatan
p. Melaksanakan penyuluhan kesehatan
q. Mengevaluasi penyuluhan kesehatan
r. Berperan serta dalam pelayanan
kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
s. Menciptakan komunikasi yang efektis
baik dengan tim keperawatan maupun tim kesehatan lain.
Tanggung jawab
profesi keperawatan
Salah satu ciri
perawat profesional adalah melaksanakan tanggung jawab dan tanggung gugat,
sesuai dengan kode etik serta berdasarkan standar praktek keperawatan yang
telah disepakati.
Tanggung jawab
itu dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Tanggung
jawab terhadap klien
a. Memenuhi
kebutuhan pelayan keperawatan kepada klien dengan penuh rasa tanggung jawab
sesuai kebutuhannya
b. Menindungi
klien terhadap hal-hal yang dapat membahayakan dan merugikan dirinya dengan
mengutamakan keselamatan klien
c. Membantu
klien untuk dapat meolong dirinya sendiri dalam memenugi kebutuhan hidup
sehari-hari serta memelihara kesehatannya
d. Merahasiakan
segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan tugas yang dipercayakan kepadanya
2. Tanggung
jawab terhadap dirinya sendiri
a. Melindungi
dirinya dari kemungkinan penularan penyakit
b. Melindungi
dirinya dari gangguan yang datang dari lingkungan pekerjaannya
c. Menghindari
konflik dengan orang laindalam melaksanakan tugasnya melalui metoda pemecahan
masalah
3. Tanggung
jawab terhadap profesi
a. Mengadakan
kerjasama antara anggota tim kesehatan dalam melaksanakan tugasnya
b.
Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan
c. Meningkatkan
pengetahuan tentang ilmu keperawatan sesuai dengan perkembangan ilmu dan
tekhnologi
d. Melaksanakan
kewajibannya secara tulus ikhlas sesuai martabat dan tradisi leluhur perawatan
e. Tidak akan
mempraktekkan pengetahuan dan keterampilan untuk tujuan yang bertentangan
dengan norma kemanusiaan
f. Matang dalam
mempertimbangkan kemampuan sejawat jika menerima atau mengalihtugaskan tanggung
jawab yang ada hubungannya dengan keperawatan
g. Menjunjung
tinggi nama baik profesi dengan menunjukkan perilaku dan kepribadian yang
tinggi
h. Membina dan
memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya
4. Tanggung
jawab terhadap masyarakat
Menjalin
hubungan kerjasama yang baik dengan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan
mengadakan upaya kesehatan khususnya, serta upaya-upaya kesejahtraan umum,
sebagai bagian tugas kewajibannya bagi masyarakat
5. Tanggung
jawab terhadap bangsa dan tanah air
a. Perawat
senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta berperan aktif menyumbangkan
pikiran kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan
khususnya perawatan
b. Memelihara
suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan
kelangsungan hidup hidup beragama dari klien, individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar