keperawatan sebagai profesi dan proses profesionalisasi


. Definisi Perawat
Perawat atau Nurse berasal dari bahasa latin yaitu dari kata Nutrix yang berarti merawat atau memelihara.
Perawat adalah seseorang yang berperan dalam merawat atau memelihara, membantu dan melindungi seseorang karena sakit, injury dan peruses penuaan (Harlley, 1997).
Perawat Profesional adalah perawat yang bertanggung jawab dan berwewenang memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenagannya (Depkes RI, 2002 dalam Aisiyah 2004).
Menurut UU RI NO 23 tahun 1992 tentang Kesehatan, mendefinisikan Perawat adalah mereka yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakkan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya, yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (www.pustakaindonesia.or.id).
Sedangkan menurut international Council of Nurses (1965), perawat adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan, berwenang di Negara bersangkutan untuk memberikan pelayanan dan bertanggung jawab dalam peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta pelayanan terhadap pasien.
2. Peran Perawat
Merupakan tingkah laku yang diharapkan oleh orang lain terhadap seseorang sesuai dengan kedudukan dalam system, di mana dapat dipengaruhi oleh keadaan sosial baik dari profesi perawat maupun dariluar profesi keperawatan yang bersipat konstan. Peran perawat menurut konsorsium ilmu kesehatan tahun 1989 terdiri dari :
a. Pemberi Asuhan Keperawatan
Peran sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilakukan perawat dengan memperhatikan keadaan kebutuhan dasar manusia yang dibutuhkan melalui pemberian pelayanan keperawatan dengan menggunakan proses keperawatan sehingga dapat ditentukan diagnosis keperawatan agar bisa direncanakan dan dilaksanakan tindakan yang tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dasar manusia, kemudian dapat dievaluasi tingkat perkembangannya. Pemberian asuhan keperawatan ini dilakukan dari yang sederhana sampai dengan kompleks.
b. Advokat Klien
Peran ini dilakukan perawat dalam membantu klien dan keluarga dalam menginterpretasikan berbagai informasi dari pemberi pelayanan atau informasi lain khusunya dalam pengambilan persetujuan atas tindakan keperawatan yang diberikan kepada pasien, juga dapat berperan mempertahankan dan melindungi hak-hak pasien yang meliputi hak atas pelayanan sebaik-baiknya, hak atas informasi tentang penyakitnya, hak atas privasi, hak untuk menntukan nasibnya sendiri dan hak untuk menerima ganti rugi akibat kelalaian.
c. Edukator
Peran ini dilakukan dengan membantu klien dalam meningkatkan tingkat pengetahuan kesehatan, gejala penyakit bhkan tindakan yang diberikankan, sehingga terjadi perubahan perilaku dari klien setelah dilakukan pendidikan kesehatan.
d. Koordinator
peran ini dilaksanakan dengan mengarahkan, merencanakan serta mengorganisasi pelayanan kesehatan dari tim kesehatan sehingga pemberian pelayanan kesehatan dapat terarah serta sesuai dengan kebutuan klien.
e. Kolaborator
Peran perawat disini dilakukan karena perawat bekerja melalui tim kesehatan yang terdiri dari dokter, fisioterapis, ahli gizi dan lain-lain dengan berupaya mengidentifikasi pelayanan keperawatan yang diperlukan termasuk diskusi atau tukar pendapat dalam penentuan bentuk pelayanan selanjutnya.
f. Konsultan
Peran disini adalah sebagai tempat konsultasi terhadap masalah atau tindakan keperawatan yang tepat untuk diberikan. Peran ini dilakukan atas permintaan klien terhadap informasi tentang tujuan pelayanan keperawatan yang diberikan.
g. Peneliti / Pembaharu
Peran sebagai pembaharu dapat dilakukan dengan mengadakan perencanaan, kerjasama, perubahan yang sistematis dan terarah sesuai dengan metode pemberian pelayanan keperawatan.
3. Fungsi Perawat
Dalam menjalan kan perannya, perawat akan melaksanakan berbagai fungsi diantaranya:
a. Fungsi Independent
Merupan fungsi mandiri dan tidak tergantung pada orang lain, dimana perawat dalam melaksanakan tugasnya dilakukan secara sendiri dengan keputusan sendiri dalam melakukan tindakan dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti pemenuhan kebutuhan fisiologis (pemenuhan kebutuhan oksigenasi, pemenuhan kebutuhan cairan dan elektrolit, pemenuhan kebutuhan nutrisi, pemenuhan kebutuhan aktifitas dan lain-lain), pemenuhan kebutuhan keamanan dan kenyamanan, pemenuhan cinta mencintai, pemenuhan kebutuhan harga diri dan aktualisasi diri.
b. Fungsi Dependen
Merupakan fungsi perawat dalam melaksanakan kegiatan atas pesan atau instruksidari perawat lain. Sehingga sebagian tindakan pelimpahan tugas yang di berikan. Hal ini biasanya dilakukan oleh perawat spesialis kepada perawat umum atau dari perawat primer ke perawat pelaksana.
c. Fungsi Interdependen
Fungsi ini dilakukan dalam kelompok tim yang bersifat saling ketergantungan di antara tim satu dengan yang lainnya. Fungsi ini dapat terjadi apabila bentuk pelayanan membutuhkan kerja sama tim dalam pemberian pelayanan seperti dalam memberikan asuhan keperawatan pada penderita yang mempunyapenyakit kompleks. Keadaan ini tidak dapat diatasi dengan tim perawat saja melainkan juga dari dokter ataupun yang lainnya.
4. Tugas Perawat
Tugas perawat dalam menjalankan peran nya sebagai pemberi asuhan keperawatan ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dalam proses keperawatan. Tugas perawat ini disepakati dalam lokakarya tahun 1983 yang berdasarkan fungsi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan adalah:
a. Mengumpulkan Data
b. Menganalisis dan mengintrepetasi data
c. Mengembangkan rencana tindakan keperawatan
d. Menggunakan dan menerapkan konsep-konsep dan prinsip-prinsip ilmu perilaku, sosial budaya, ilmu biomedik dalam melaksanakan asuhan keperawatan dalam rangka memenuhi KDM.
e. Menentukan kriteria yang dapat diukur dalam menilai rencana keperawatan
f. Menilai tingkat pencapaian tujuan.
g. Mengidentifikasi perubahan-perubahan yang diperlukan
h. Mengevaluasi data permasalahan keperawatan.
i. Mencatat data dalam proses keperawatan
j. Menggunakan catatan klien untuk memonitor kualitas asuhan keperawatan
k. mengidentifikasi masalah-masalah penelitian dalam bidang keperawatan
l. membuat usulan rencana penelitian keperawatan
m. menerapkan hasil penelitian dalam praktek keperawatan.
n. Mengidentifikasi kebutuhan pendidikan kesehatan
o. Membuat rencana penyuluhan kesehatan
p. Melaksanakan penyuluhan kesehatan
q. Mengevaluasi penyuluhan kesehatan
r. Berperan serta dalam pelayanan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat.
s. Menciptakan komunikasi yang efektis baik dengan tim keperawatan maupun tim kesehatan lain.
Tanggung jawab profesi keperawatan
Salah satu ciri perawat profesional adalah melaksanakan tanggung jawab dan tanggung gugat, sesuai dengan kode etik serta berdasarkan standar praktek keperawatan yang telah disepakati.

Tanggung jawab itu dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Tanggung jawab terhadap klien
a. Memenuhi kebutuhan pelayan keperawatan kepada klien dengan penuh rasa tanggung jawab sesuai kebutuhannya
b. Menindungi klien terhadap hal-hal yang dapat membahayakan dan merugikan dirinya dengan mengutamakan keselamatan klien
c. Membantu klien untuk dapat meolong dirinya sendiri dalam memenugi kebutuhan hidup sehari-hari serta memelihara kesehatannya
d. Merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya sehubungan tugas yang dipercayakan kepadanya

2. Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri
a. Melindungi dirinya dari kemungkinan penularan penyakit
b. Melindungi dirinya dari gangguan yang datang dari lingkungan pekerjaannya
c. Menghindari konflik dengan orang laindalam melaksanakan tugasnya melalui metoda pemecahan masalah

3. Tanggung jawab terhadap profesi
a. Mengadakan kerjasama antara anggota tim kesehatan dalam melaksanakan tugasnya
b. Mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan keperawatan
c. Meningkatkan pengetahuan tentang ilmu keperawatan sesuai dengan perkembangan ilmu dan tekhnologi
d. Melaksanakan kewajibannya secara tulus ikhlas sesuai martabat dan tradisi leluhur perawatan
e. Tidak akan mempraktekkan pengetahuan dan keterampilan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma kemanusiaan
f. Matang dalam mempertimbangkan kemampuan sejawat jika menerima atau mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan keperawatan
g. Menjunjung tinggi nama baik profesi dengan menunjukkan perilaku dan kepribadian yang tinggi
h. Membina dan memelihara mutu organisasi profesi keperawatan sebagai sarana pengabdiannya

4. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan khususnya, serta upaya-upaya kesejahtraan umum, sebagai bagian tugas kewajibannya bagi masyarakat

5. Tanggung jawab terhadap bangsa dan tanah air
a. Perawat senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta berperan aktif menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan khususnya perawatan
b. Memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup hidup beragama dari klien, individu, keluarga, kelompok dan masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar